• Jelajahi

    Copyright © SITUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ribuan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Dimusnakan Kejari Kendari

    Admin
    10 Apr 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-10T09:47:10Z

    KENDARI,SITUSSULTRA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari  melakukan pemusnahan sejumlah  barang bukti Kosmetik dan obat-obatan Ilegal yang tidak memiliki izin dari balai pengawasan obat dan makanan (BPOM), Jum’at (3/4/2020).

    Kosmetik palsu senilai puluhan juta ini merupakan hasil penyitaan yang dikumpulakn sejak januari 2020 dan  dimusnahkan  setelah kasusnya dinyatakan inkracht.

    Kepala Kejaksaan (Kejari) Kendari, Said Muhammad mengatakan, bahwa sejumlah kosmetik dan obat-obatan yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan  yang dikumpulkan sejak Januari 2020.

    "Dari awal Januari setelah yang  kemarin kita musnahkan  itu telah  habis,  dan ini yang baru lagi, sebenarnya kita rencanakan  pemusnahannya nanti  bulan enam namun atas adanya  saran dari kawan-kawan karena  Kosmetik palsu ini  dinilai  berbahaya takut nanti ada apa-apanya sehingga  kawan-kawan dari Balai POM juga mendukung,”jelasnya kepada situsultra.com, Jum’at (3/4/2020) .

    Dikatakan, Pemusnahan barang bukti sitaan Kosmetik illegal  ini merupakan serangkaian tindakan penyelidik yang dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan terhadap pelaku.

    “Perkaranya sudah putus pak kalau tidak putus kami  tidak musnahkan  barang bukti ini, jelas kami tidak berani,”ujarnya.

    Adapun jenis  barang bukti  yang dimusnakan sebutnya,   berupa Kosmetik dan obat obatan
    ilegal  diantaranya , Diamon cream,  Labela day  cream  dan sejumlah kosmetik merek lainya.

    Lebih lanjut, Ia menyebutkan, bahwa  tersangka yang sudah mendapatakan putusan pengadilan  ada dua orang  dengan dua perkara sementara untuk yang satunya merupakan  kasus Kosmetik illegal.

    Sekedar informasi, Kosmetik palsu ini sangat membahayakan pemakainya. Karena, krim tersebut diduga mengandung merkuri tinggi serta tak mengantongi izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan.

    Penulis : Hasran

    Rekomendasi Untuk Anda × +
    KAMI MAJU

    No comments:

    BERITA TERKINI