• Jelajahi

    Copyright © SITUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Corona Makin Mencemaskan, debcolektor dilarang Mengejar-ngejar Pelaku UMKM

    Admin
    10 Apr 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-10T09:34:43Z

    Presiden RI Jokowi Dodo (Img : youtube.com)
    SITUSSULTRA.com- Kepedulian pemerintah  terhadap bangsanya  patut diapresi karena berbagai upaya dalam menanggulangi pencegahan virus mematikan  (Copid-19)  telah dilakukan.  

    Ditengah perekonomian yang mulai terancam menurun akibat dari dampak virus corona maka  baru-baru ini presiden republik  Indonesia Jokowi dodo  (Jokowi) memberikan keringanan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Pemerintah  juga memberi relaksasi kredit terhadap   tukang ojek dan sopir taksi yang mempunyai kredit kendaraan bermotor, hingga nelayan yang mempunyai cicilan kapal.

    Tak hanya itu pemerintah juga  melarang bank dan industri keuangan non bank melakukan penagihan  utang menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.

    "Bank dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-mengejar angsuran apalagi menggunakan  jasa penagihan atau debt collector itu dilarang dan saya minta kepolisian untuk mencatat hal ini," kata Jokowi seperti yang dilansir di beberapa medsos saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

    Dengan adanya kelonggaran  relaksasi kredit untuk para Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah wabah Covid-19 yang sangat mencemaskan ini. Maka keluhan bagi masyarakat pelaku UMKM yang kebingungan menjalankan  usahanya di tengah terbatasnya interaksi bebannya dapat diringankan.

    Untuk diketahui, relaksasi atau  penundaan cicilan tersebut akan berlangsung selama satu tahun.  Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit terhadap  pelaku UMKM yang nilai kreditnya di bawah Rp10 miliar. Hal ini dilakukan sebagai respons atas pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang melanda dan mengancam sistem perekonomian.

    Editor : Darson

    Rekomendasi Untuk Anda × +
    KAMI MAJU

    No comments:

    BERITA TERKINI