• Jelajahi

    Copyright © SITUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Kendari, Warga Diminta Melakukan ATDR

    Admin
    10 Apr 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-12T12:28:38Z


    KENDARI,SITUSSULTRA.com-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus disease (Covid-19), maka pemerintah kota Kendari akhirnya mengeluarkan Intruksi terhadap masyarakat kota Kendari. Pokok Intruksi tersebut merupakan intruksi wali kota Kendari  tujuannya agar masyarakat  melakukan  Aktivitas Total  Dalam  Rumah  (ATDR)  selama  tiga  hari  terhitung sejak  10 April hingga  12 April 2020.
                                                            
    Sejumlah  petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri ,DISHUB dan Satpol PP Kota Kendari, ditugaskan untuk melakukan  pengawasan perlintasan di setiap perbatasan Kota Kendari.

     Salah satu yang diliput situssultra adalah  perbatasan yang menghubungkan antara  kota Kendari  dan  Kabupaten  Konawe tepatnya di pintu gerbang perbatasan Puuwatu Kendari dan kecamatan  Anggalomoare Konawe , dimana tempat ini merupakan akses yang  dilalui pengemudi maupun pengendara dari kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Kolaka.

    Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Fredy Pidani mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan gabungan yang sedang di laksanakan di perbatasan Puuwatu  merupakan instruksi Wali Kota Kendari  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari denagn  Nomor : 551.3/2020, tujuannya adalah untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

    “Untuk sementara ini  kami memeriksa kendaraan yang melintas di dalam kota ini,  sekiranya tidak begitu penting,  kami suruh kembali ke rumanya masing-masing supaya pelaksanaan kegiatan ini bisa lebih bermanfaat untuk kita semua,”Kata Fredy kepada situssultra saat di komfirmasi di lokasi kegiatan, Jum’at (10/4/2020).

    Lebih lanjut, Fredy menyebutkan,  bahwa kegiatan pengawasan perlintasan yang sedang diikutinya akan berlangsung selama tiga hari. Ia menghimbau  kepada semua Masyarakat kota Kendari untuk tetap berada di rumah.

     “Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid 19,”jelasnya.

    Terkait perpanjangan  kegiatan kata dia, pihaknya belum mengetahui persis apakah ada atau tidak, sebab menurutnya, itu adalah kewenangan dari Wali Kota.

    “Mungkin saya kembalikan ke Pimpinan untuk di evaluasi kembali, apakah ada kekurangan di beberapa tempat saat  pelaksaan kegiatan ini  mungkin Pimpinan yang lebih  mengetahui sejauhmana  dampak yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kendari,”tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan,masih adanya beberapa  pengendara yang masih kurang memahami betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan dan seharusnya tidak  memaksakan untuk melintas dalam kota apa lagi tidak  menggunakan masker.

    “Olehnya  itu kami berkordinasih dengan pihak Kepolisian  agar  mengevaluasi, apakah kegiatan masyarakat ini begitu penting untuk melintas dalam kota, kalau memang tidak penting  kami sarankan untuk kembali ke rumah dan beristirahat selama tiga hari,”imbaunya.

    Ia mengharapkan, bahwa untuk memulihkan situasi kembali berjalan normal maka masyarakat  harus mematuhi  apa yang di sarankan oleh pihak pemerintah agar situasi masa penanganan covid-19 segera berakhir.

    “Kami harapkan  masyarakat lebih memahami keadaan ini supaya kita sama-sama bisa cepat melalui suasana seperti ini,”harapnya.

    Penulis : Hasran

    Rekomendasi Untuk Anda × +
    KAMI MAJU

    BERITA TERKINI