• Jelajahi

    Copyright © SITUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lantik Kadisdukcapil Baru, Bupati Konsel Apresiasi Kinerja Eks Kadisdukcapil Konsel

    Admin
    10 Apr 2020, April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-06-20T03:56:37Z

    Bupati Konsel  Surunuddin Dangga sedang melantik Kadisdukcapil baru, Drs.Muh. Yusuf, menggantikan Nurlita Jaya, As,S.Sos, M.Kes di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (1/4/2020). 
    ANDOOLO,SITUSSULTRA.com-Bupati Konawe Selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga kembali melakukan pemutasian jabatan dan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Kadisdukcapil) yang baru.  

    Pejabat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya, yakni Drs. Muh. Yusuf menggantikan Nurlita Jaya AS, S.Sos, M.Kes yang dimutasi menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra. Posisi ini sebelumnya dijabat Muh. Yusuf.

    Rotasi jabatan tersebut dilaksanakan Bupati, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.22-86 Tahun 2020 Tanggal 13 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan PTP selaku Kadisdukcapil Konsel. Sehingga Bupati mengeluarkan SK No 820/144/2020 Tanggal 1 April 2020 terkait pengangkatan jabatan dimaksud.

    Hal ini , sesuai Surat Mendagri No 821/2496/SJ tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Sultra No 821.22/1459 Tanggal 30 Maret 2020, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan PPTP lingkup Pemda Konsel.

    "Pelantikan hari ini sudah sesuai mekanisme dan telah mendapat rekomendasi dari Dirjen Disdukcapil, dan agar lebih kuat kita tetap minta izin Kemendagri, dasar itulah kita kukuhkan saudara," kata Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga melalui  sambutannya usai melakukan pelantikan di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (1/4/2020).

    Dikatakan, sebagai bentuk penyegaran untuk  lebih memaksimalkan kinerja Birokrasi, maka bupati  harus mengangkat dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Eselon II-b lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Dengan menggeser mantan Kadisdukcapil  menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra, yang sebelumnya di jabat  Muh Yusuf.

    Saya berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab, mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi,”ujarnya.

    Menurutnya, jika yang  bersangkutan sudah menjabat minimal 2 tahun maka kinerjanya perlu dilakukan evaluasi. Oleh karena itu perlu  di lakukan rotasi atau pergeseran jabatan, selain sebagai bentuk penyegaran agar yang bersangkutan tidak bosan dengan jabatan yang diembannya..

    "Mutasi ini hanya sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, juga sudah hal biasa dalam pemerintahan, yang tidak musti disangkut pautkan dengan kepentingan lain,"katanya.

    Lebih lanjut Surunuddin menginstruksikan agar pejabat yang baru dilantik, untuk melanjutkan program kerja dan meningkatkan hubungan baik yang telah dibangun pejabat sebelumnya, khususnya Didukcapil ke Kemendagri dan pihak terkait lainnya terutama peningkatan pelayanan.

    "Saya minta Kadiscapil baru, untuk menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat dan pihak lain, yang telah dibangun sedemikia rupa oleh kadis sebelumnya, dengan target perekaman KTP dan KK harus 98% tahun 2020, yang saat ini sudah bagus karena tercapai 96%, sisa ditingkatkan lagi," perintahnya.

    "Dan untuk Ibu Nurlita, saya apresiasi  atas kinerjanya yang baik selama menjabat, dan berharap kinerja bagusnya dapat diterapkan pada  jabatan barunya yang juga banyak yang perlu dikerjakan,"sanjungnya.

    “Jadi, selamat bertugas dan mari bekerja dengan ikhlas sesuai aturan dan mekanisme yang baru untuk Konsel yang lebih baik,”tambahnya.

    Melalui kesempatan itu,  bupati juga menuturkan, bahwa kedepan pihaknya berkeinginan  dengan realisasi target Tahun 2021, untuk menyatukan sistem pelayanan OPD dalam satu gedung "Mall Pelayanan Terpadu", yang didalamnya berkantor Dinas bidang Pelayanan, seperti Dinas Perizinan, Dishub, Samsat dan Disdukcapil.

    Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan pengurusan administrasi ke masyarakat, termasuk mengejar target SAKIP  dari nilai B ke BB, hasil penilaian menonjol oleh Kemenpan dibawah pengawasan Ombudsman. Yang mana penilaian Adminitrasi Pelayanan Instansi salah satu indikatornya.

    "Olehnya itu, pergeseran pejabat kita laksanakan, dengan harapan kinerja OPD Pemda Konsel semakin baik dari tahun ke tahun, dengan prinsip, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, yang akan tercapai jika kerjasama dan sinergitas kita semua dapat terbangun dengan baik,"pungkasnya.

    Editor : Darson
    Rekomendasi Untuk Anda × +
    KAMI MAJU

    No comments:

    BERITA TERKINI